Minggu, 15 Maret 2009

murid2 sma pda hamil

Memang kejadiannya di Amerika sana. Bukan di negeri ini. Namun, yang perlu mendapat penelaahan adalah, apakah mereka sudah menikah? Kalo sudah menikah sih nggak masalah dong ya. Tapi gimana jadinya kalo mereka belum menikah? Kalo menurut hukum mereka sih bisa jadi biasa-biasa aja. Buktinya banyak yang seneng tuh :-)

Tapi kalo dalam pandangan Islam, kalo belum menikah, berarti hubungan mereka terkategori perzinaan. Haram dilakukan oleh kaum muslimin. Dalam kasus ini ada dua poin yang perlu dikritisi:

  1. Sebenarnya untuk anak usia sekolah tingkat SMA itu sudah baligh. Jadi kalo pun mau diberlakukan pernikahan, nggak masalah. Tentu saja harus dibarengi dengan penjelasan tentang hukum dan konsekuensi “nikah muda”. Jangan sampe semangat jika disuruh nikah muda, tapi malah bingung sendiri karena nggak bisa membina kehidupan rumah tangga. Jadi intinya, jika memang sudah siap menikah di usia muda, dan dibarengi dengan pengetahuan dan sikap mental yang sudah “matang” menikah silakan saja. Tapi, jika tidak, ya jangan dilakukan. Maka, jika pun suatu saat ada lembaga pendidikan yang membolehkan siswa-siswi menikah saat sekolah di SMA (sebagaimana mereka yang kuliah di perguruan tinggi), harus disiapkan pembinaan dan juga kemudahan untuk melakukan hal tersebut. Jika tidak, jangan coba-coba. Ide ini menurut saya perlu dikembangkan, daripada anak-anak dibiarkan melakukan hubungan gelap melalui pacaran bahkan sampai berzina, sementara mereka tak siap jika harus punya anak. Kan, lebih bagus diberikan pemahaman tentang agama dan juga persiapan menikah. Jelas, insya Allah menyelamatkan mereka.
  2. Kasus yang terjadi di Amerika ini adalah satu fakta bahwa kehidupan yang dibangun atas dasar liberalisme dan sekularisme telah membuat kerusakan. Di mana manusia bebas berbuat apa saja tanpa aturan. Ujungnya jelas kerugian bagi manusia itu sendiri. Kalo dalam Islam, anak hasil hubungan tanpa nikah tak akan mendapatkan warisan, juga jika yang lahir adalah anak perempuan, maka “ayahnya” tak boleh menjadi wali saat ia nikah. Kasihan banget kan? Inilah borok-borok produk Kapitalisme-Sekularisme, kian mendekati kehancurannya, dan sedang menyiapkan kuburannya sendiri bagi ideologi rusak ini. Mumpung belum terlambat, mumpung masih diberi waktu untuk hidup, bagi kita semua, segera campakkan ideologi Kapitalisme-Sekularisme dan ikatkan kesetiaan dan kepercayaan kita kepada ideologi Islam. Selamanya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

thank yg dah komentar